84 Dosen UMSU Lolos Seleksi Serdos

Medan, 15/4 (UMSU)- Dari 90 orang dosen yang mengajukan permohonan untuk mengikuti Program Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (Serdos) yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, sebanyak 84 orang dosen dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UMSU Dr Muhyarsyah MM kepada wartawan di kampus Jalan Mukhtar Basri Medan, Sabtu kemarin menjelaskan, untuk tahun ini UMSU mendapat kesempatan untuk mengajukan sertifkasi dosen.
Untuk itu dari jumlah 372 orang dosen tetap dan DPK di UMSU, saat ini sudah terdapat 50 orang dosen yang lulus sertifikasi dosen di tahun akademik 2011/2012 lalu. “Kita harapkan jika 84 orang dosen itu lulus maka kuota jumlah dosen yang memiliki sertifikasi dosen bisa mencapai angka 50 persen dari total dosen yang ada,” katanya.

Pada umumnya dosen yang mengajukan sertifikasi dosen itu berjenjang pendidikan S2 dan S3 dan kepangkatan lektor muda, madya dan lektor kepala (golongan III dan IV). Untuk dapat berhasil lulus, setiap dosen yang mengikuti sertifikasi dosen harus melakukan seleksi pengisian portofolio, Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) dan Tes Kemampuan Dasar Akademik (TKDA) secara online.

Sebagaimana diketahui, batas akhir pengisian pengajuan sertifikasi dosen bagi 84 orang dosen UMSU itu berakhir pada Sabtu sore (12/4). Seluruh berkas persyaratan secara online harus segera dikirimkan ke Dikti dan untuk selanjutnya dilakukan penilaian dari tim pusat.

Menyinggung manfaat sertifikasi dosen, Muhyarsyah mengatakan, bagi yang telah lulus akan mendapatkan legalitas dan pengakuan Dikti dan dinyatakan dosen layak mengajar di kelas. Artinya, bagi yang telah lulus sertifikasi dosen dianggap pantas mendidik mahasiswa, sedangkan yang belum lulus diwajibkan untuk mengikuti program sertifikasi dosen ini dua tahun lagi.

Disamping itu, pemerintah melalui Kemendikbud akan memberikan tunjangan sertifikasi dosen yang telah lulus sebesar gaji pokok setiap bulannya dan akan dicairkan per enam bulan sekali yang ditransfer melalui rekening dosen penerima.

Sesuai data di Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan kuota sertifikasi dosen 2013 tidak tercapai. Dari kuota 15.000 sertifikasi, hanya 9.000 dosen yang lolos sertifikasi.

Masalah yang banyak ditemui dalam sertifikasi dosen bukan pada tunjangan. Namun persyaratan sertifikasi dosen sebagai penentu lolos tidaknya sertifikasi Adapun syarat sertifikasi bagi dosen pegawai negeri ialah berpendidikan S 2. Selain itu sudah memiliki jabatan fungsional seperti asisten ahli minimal dua tahun.
Faktanya, saat ini ada 70.000 dosen PNS yang belum memiliki jabatan fungsional sehinggga sertifikasinya terkendala. Pemerintah sendiri tidak dapat meloloskan sertifikasi bagi dosen yang sedang tugas belajar kecuali sudah menyelesaikan tugas belajarnya itu.(aje)

You are here: Home Berita 84 Dosen UMSU Lolos Seleksi Serdos