3 PKM FH UMSU Didanai Dikti

Sebanyak 3 proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) FH UMSU berhasil lolos dan diterima untuk didanai Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud. Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Dikti, UMSU tercatat meloloskan sebanyak 9 proposal PKM, dan 3 di antaranya adalah proposal dari mahasiswa FH UMSU. Selanjutnya, dengan hasil seleksi itu telah dilakukan kontrak kerja pelaksanaan dengan para pembantu rektor bidang kemahasiswaan. Program akan dimulai Januari tahun ini dan akan dipantau pelaksanaannya pada Mei mendatang.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FH UMSU, Faisal SH., M. Hum, mengatakan sesuai dengan arahan dari Direktur Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DP2M) Ditjen Dikti meminta para mahasiswa yang proposalnya lolos seleksi untuk melaksanakan kegiatan.

Faisal menambahkan judul dan mahasiswa lolos seleksi dari Fakultas Hukum UMSU, antara lain; Pertanggungjawaban Perdata terhadap Pelaku Pencemaran Lingkungan Hidup (Studi di Badan Lingkungan Hidup Sumatera Utara (Jaka Angga Meistara, Linanda Safdillah dan Muhammad Citra Ardiansyah), Terapkan Restorative Justice Alternatif Untuk Melindungi Anak (Ryan Junianda, Marida Hutagalung dan Lisdayani), dan Kedudukan Akad Nikah Melalui Telepon: Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Hukum Islam (M. Alinapia Ritonga, Mhd. Rizki Kurniawan dan gung Baskoro Suhatsah).

Linanda Safdillah, salah seorang mahasiswa yang berhasil lolos dalam PKM mengatakan sangat senang karena telah diberi kesempatan untuk mengaktualisasikan kemampuan dirinya. Peluang ini bakal digunakan sebagai cara memacu samangat diri agar lebih mengasah sikap intelektualnya. “Semoga dengan lolosnya PKM ini rekan-rekan mahasiswa lain termotivasi dalam kompetisi ilmiah berikutnya,” ucapnya.

Rektor UMSU Drs. Agussani, M.AP melalui Dekan Fakultas Hukum UMSU Farid Wajdi mengatakan bahwa dunia akademik harus diwarnai dengan munculnya semangat penelitian dikalangan mahasiswa dan dosen. Di UMSU semangat penelitian ini tengah digalakkan. Salah satunya melalui Program Kreativitas Mahasiswa yang melakukan berbagai penelitian baik dalam bidang eksakta, humaniora, sosial, ekonomi dan sebagainya.

Menurut Farid Wajdi, PKM merupakan momentum bagi mahasiswa untuk terus melakukan penelitian dalam rangka tugas intelektual. Dan penelitian ini harus menjadi kebiasaan mahasiswa sebagai calon intelektual.

Farid Wajdi berharap, hasil dari penelitian yang dilakukan mahasiswa dapat ditindaklanjuti dalam penelitian selanjutnya. Di tahun depan penelitian yang dilakukan mahasiswa dapat meningkat kuantitas dan kualitasnya. “Bila tahun 2012 muncul 3 proposal penelitian, maka tahun depan harus muncul 50 proposal penelitian,”ujarnya.

Farid Wajdi menambahkan saat ini di Fakultas Hukum UMSU terdapat Komunitas Penulis Hukum ’82 sebagai wahana bagi mahasiswa untuk berkreasi khususnya dibidang penulisan baik dalam bentuk penelitian ilmiah maupun penulisan artikel popular di media massa. “Sebagai calon intelektual muda mereka harus dipompa semangatnya agar lebih terinspirasi dalam menulis apapun,” katanya mengakhiri.

You are here: Home Berita 3 PKM FH UMSU Didanai Dikti