UMSU-KPID jajaki Kerja Sama Penelitian

Pihak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjajaki kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, di kampus tersebut kawasan Jalan Mukhtar Basri Medan, beberapa waktu lalu. Menurut Rektor UMSU Drs Agussani MAP, kerja sama itu meliputi penelitian, pengkajian dan pemantauan isi siaran televisi dan radio di Sumut.

Dijelaskannya, penjajakan kerjasama diawali silaturahmi antara komisioner KPID Sumut dipimpin H Abdul Haris Nasution SH MKn, dan sejumlah anggota, masing-masing, Eddy Sormin (Wakil Ketua), Usep Kurnia (Korbid Kelembagaan), RM Syahril (Korbin Pengawasan Isi Siaran) dan Ranggini (Korbidperizinan).

"Saya menerima kunjungan itu didampingi Wakil Rektor II, Suhrawardi K Lubis, SH, SpN, MH, dan Direktur Radio UMSU, Drs Nasir Isfa," ungkapnya, Selasa (8/ 3).
Ia juga menyarnbut baik kerja sama yang ditawarkan KPID Sumut terkait penelitian dan pengkajian serta kerja sama lain dalam melibatkan relawan memantau isi siaran televisi dan radio di Sumatera Utara. "KPID Sumut meminta kepada UMSU karena kita punya program studi komunikasi S! dan S2. SDM kita nantinya akan dilibatkan dalam memantau isi siaran televisi dan juga radio yang ada di Sumatera Utara," papamya.

Agussani menyatakan, KPID Sumut tidak bisa bekerja sendiri dengan keterbatasan anggota dan biaya. sehingga membutuhkan kerja sama dengan pihak lain. Apalagi, UMSU memiliki mahasiswa dan dosen yang konsens di bidang komunikasi, hukum dan teknik.

"Perternuan ini sangat bermanfaat selain membicarakan butirbutir kerja sama juga silaturahmi. Kita berharap KPID Sumut sebagai lembaga yang memberikan pengawasan terhadap media penyiaran secara baik sesuai dengan UU," sebutnya.
Sebagai tahap awal, kata Agussani, enam mahasiswa akan menjadi relawan dalam membantu kerja-kerja KPID. Selain itu, UMSU juga diikutkan dalam tim kecil untuk membicarakan model siaran yang perlu dikritisi.

Sebelumnya, Ketua KPID Sumut, H Abdul Haris Nasution, menegaskan, pihak KPID dan UMSU dan lembaga lain akan bekerjasama melakukan upaya penegakan hukum yang harus direalisasikan dengan berbagai masalah isi siaran dan tayangan di media- media televisi nasional. Ia menilai, isi dan tayangan sejumlah media televisi nasional berpotensi menganggu sikap watak moral bangsa Indonesia. "Kalau tidak dilakukan kita berdosa, makanya kita terus melakukan kerjasama dan UMSU merupakan salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) yang menerima kerja sama ini. Selain itu UMSU memang memiliki SDM yang potensial, jadi harus dimanfaatkan untuk kepentingan positif ke depan," paparnya.

Haris mengemukakan, pihak KPID Sumut perlu melakukan kajian-kajian karena kajian-kajian tersebut ada di perguruan tinggi seperti UMSU dan lembaga lain seperti USU, Unimed, IAIN, MUI, Gereja. "MoU dengan UMSU direncanakan April 2011 dengan diawali diskusi panel dan membuat tim kecil untuk meneliti, mencermati dan menganalisa pelanggaran hukum terhadap tayangan yang dinilai merusak moral," ujarnya.

 

You are here: Home Berita UMSU-KPID jajaki Kerja Sama Penelitian