Biro Data dan Informasi

Biro Data dan Informasi

Biro Data dan Informasi merupakan pembantu pimpinan di bidang data dan informasi yang secara fungsional berada di bawah Wakil Rektor Bidang Administrasi Akademik.

1)  Tugas Pokok Biro Data dan Informasi adalah:

Membantu pimpinan universitas dalam memberikan/ menyelenggarakan pelayanan teknis di bidang administrasi data dan imformasi, pengumpulan dan pengolahan data dan pelayanan informasi.

Tugas pokok tersebut dirinci ke dalam:

a)  Tugas Harian:

(1)   Memeriksa kehadiran staf.

(2)   Menerjemahkan dan melaksanakan arahan pimpinan sesuai disposisi surat.

(3)   Mengkoordinir staf dalam pelaksanaan tugas harian.

(4)   Menyelenggarakan administrasi kantor.

(5)   Memberi pelayanan informasi rencana studi dan prestasi mahasiswa kepada fakultas/program studi.

(6)   Meng in put data akademik mahasiswa

(7)   Mengolah data akademik mahasiswa

(8)   Mendistribusikan data akademik mahasiswa kepada fakultas/ program studi.

b)   Tugas Periodik:

(1)  Menyusun program kerja lembaga.

(2)  Menyusun rencana kerja anggaran tahunan biro.

(3)  Menyelenggarakan rapat kerja biro.

(4)  Menginput data akademik mahasiswa baru

(5)  Melakukan pengumpulan, pengolahan data rencana studi dan mendistribusikannya kepada fakultas.

(6)  Melakukan pengolah data prestasi akademik mahasiswa dan mendistribusikannya kepada fakultas.

(7)  Menyusun laporan kinerja lembaga

c)   Tugas Insidentil:

(1)  Menghadiri undangan lokal maupun nasional sesuai disposisi surat pimpinan.

(2)  Memberikan pelayanan informasi akademik kepada fakultas.

(3)  Melakukan perbaikan data akademik sesuai dengan permintaan perbaikan atas kesalahan data

(4)  Memberikan penjelasan data sesuai permintaan unit kerja terkait.

 

2)  Fungsi Biro Data dan Informasi

a)  Melaksanakan fungsi perencanaan dan koordinasi penyelenggaraan administrasi data dan informasi serta sistem informasi UMSU.

b)  Melaksanakan fungsi pengendalian terhadap penyelenggaraan administrasi data dan informasi..

c)  Melaksanakan fungsi pengolahan data dan pelayanan informasi.

3)  Wewenang Biro Data dan Informasi

a)  Menilai kinerja staf.

b)  Menentukan program kerja biro.

c)  Mengajukan rencana kerja anggaran tahunan biro.

d)  Mendistribusikan pekerjaan kepada staf

e)  Mengolah dan mendistribusikan data prestasi mahasiswa kepada fakultas/program studi

f)   Mengkoordinasikan sistem informasi UMSU

g)  Mengendalikan sistem informasi UMSU

4)  Tanggungjawab Biro Data dan Informasi

a)   Bertanggungjawab atas kinerja staf

b)   Bertanggungjawab atas terlaksananya penyelenggaraan administrasi data dan informasi akademik mahasiswa.

c)   Bertanggungjawab atas pembangunan dan pemeliharaan sistem informasi.

d)   Bertanggungjawab dalam mengendalikan sistem informasi UMSU

e)   Bertanggungjawab terhadap upaya membangun dan memelihara efektifitas, efisiensi dan produktifitas kerja biro.

f)   Bertanggungjawab atas pemanfaatan aset kantor.

g)  Bertanggungjawab dalam penyelesaian laporan kinerja biro.