UMSU Ambil Peran Selamatkan Desa dan Hutan

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengambil peran dalam menyelamatkan hutan, pesisir dan desa diambang kehancuran karena telah dieksploitasi secara besar-besaran oleh asing dan dikuasai oleh orang-orang tertentu.

Hal itu terungkap dalam diskusi kebangsaan bertema "Hutan, Pesisir dan Desa  dalam Perspektif Konstitusi" yang diinisiasi Fakultas Hukum UMSU bekerjasama dengan Rumah Konstitusi Indonesia, Lembaga Kajian Konstitusi UMSU, Majelis Hukum dan HAM  Muhammadiyah Sumut  serta Pemuda Muhammadiyah. Hadir pembicara pada diskusi yang diadakan di Auditorium Kampus Jalan Kapt. Mukhtar Basri, Rabu (19/4), yakni Anggota Komisi IV DPR RI Fadly Nurzal, Staf Ahli Presiden Rizal Damanik, Direktur Rumah Konstitusi Indonesia Amir Hamdani Nasution, staf pengajar Fahum UMSU Dr Hamdani serta ratusan peserta dari mahasiswa dan dosen.

"Peran UMSU melalui diskusi kebangsaan ini luar biasa penting dalam penyelematan Indonesia, apalagi menghasilkan rekomendasi agar pengelolaan desa, hutan dan pesisir dikembalikan pada semangat konstitusi," kata Rizal Damanik dalam diskusi.

Rektor UMSU Dr Agussani, MAP didampingi Sekretaris Universitas Gunawan, M.Th, WR I Dr Muhammad Arifin Gultom dan WR II Akrim, M.Pd, Dekan Fahum Hj Ida Hanifah menegaskan, selain memberikan sumbangan pemikiran akademik dari sudut konstitusi untuk menyelamatkan desa dan pesisir, UMSU telah mengelola desa binaan salah satunya di Desa Jaring Halus Kabupaten Langkat dan bekerjasama dengan Lantamal I Belawan mengelola lingkungan pesisir dan ekonomi masyarakat dengan berwirausaha. Hal itu disampaikan rektor saat bertemu Anggota Komisi IV Fadly Nurzal  dan pembicara usai diskusi kebangsaan.

Lebih lanjut Rizal Damanik mengatakan, semangat mengembalikan pengelolaan desa, hutan dan pesisir sebenarnya sudah sesuai program pemerintah yang menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Tidak boleh lagi asing menguasai potensi laut kita. Presiden Jokowi telah mengeluarkan Perpres tersebut. Kemudian, pemerintah ingin mengatasi ketimpangan dimulai dari desa dengan menyiapkan program agraria pro rakyat, cetak sawah baru, dan menyalurkan dana desa.  Pemerintah, lanjutnya, menyadari terjadi pengelolaan SDA yang tidak sesuai semangat konstitusi menyebabkan ketimpangan ekonomi dan kemiskinan. Hal itu lahir dari akumulasi dari fakta tersebut dan menjadi krisis besar bagi bangsa ini.

Aktivis Nelayan Tradisional Indonesia ini mengatakan masyarakat pesisir identik dengan kumuh, jorok dan tidak punya nilai tambah. Itu karena garis pesisir kita yang cukup panjang dan luas telah dieksploitasi alamnya. Kekayaan alam yang digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat sering diselewengkan. Akhirnya, masyarakat di desa yang menanggung kekeringan dan banjir bandang sementara hutan dan ikannya dibawa keluar dari desa.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPR RI Fadhly Nurzal mengatakan, peran UMSU sangat strategis dalam penyelamatan pesisir dan desa.  Apalagi dalam diskusi ini UMSU mendorong agar muncul konstitusi desa dan pesisir untuk menyelamatkan desa dari eksploitasi. Hal ini bagian dari upaya menyelamatkan Indonesia dari asing dan kelompok tertentu.

Menurut Fadhly Nurzal, luasnya laut, pesisir dan sumber daya alam di desa-desa menjadi incaran asing. Berbagai upaya mereka lakukan untuk mengeksploitasinya SDA dan merusak generasi muda di desa dengan narkoba. Kemudian, masih ada kebijakan pemerintah yang belum memihak pada nasib nelayan.  Pemerintah masih perlu menata regulasi yang tepat dalam pengelolaan desa dan laut.  Fadhly Nurzal menilai masih ada kepala daerah yang tidak peduli dengan pembangunan desa dan pesisir. Selain itu masih ada kebijakan pemerintah pusat yang tidak sinkron dengan Pemda. Begitu juga pada penyaluran dana desa yang dapat memicu konflik dapat merusak keutuhan desa harus dapat diantisipasi. "Ini harus menjadi perhatian pemerintah. UMSU agar mengawal kebijakan pemerintah untuk desa, " ujarnya.

Sementara dosen Fakultas Hukum UMSU Dr Ramlan mengatakan, sangat ironis jumlah warga miskin di Indonesia didominas  oleh pendudukan di wilayah pesisir. Jumlahnya kini mencapai sekitar 7 juta jiwa atau sekitar 30 persen dari total penduduk miskin di Indonesia. Realitas itu bertolak belakang dengan kondisi laut Indonesia yang memiliki pantai terpanjang di dunia yang kaya akan sumber daya laut dan ikan berlimpah.  Menurutnya, program pemerintah belum memihak nelayakan. Dan banyak kebijakan terkait penanggulangan kemiskinan bersifat top down.

Menurut Dr Ramlan, kKonsep yang dapat diterapkan dalam pengembangan masyarakat nelayan dalam mewujudkan kesejahteraannya adalah penguasaan sumber alam perikanan Indonesia. Pemerintah harus memberikan secara mutlak penguasaan dan pengelolaan perikanan Indonesia kepada masyarakat nelayan dan pengusaha perikanan Indonesia tidak lagi melibatkan asing. Hal itulah yang diinginkan sesuai amanat konstitusi. masyarakat nelayan kita 30 persen miskin karena SDA di sana melimpah.

You are here: Home Berita UMSU Ambil Peran Selamatkan Desa dan Hutan