DJP Sumut I Kagum Pada UMSU

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) satu-satunya institusi pendidikan di Sumatera Utara yang paling baik tingkat kepatuhannya membayar pajak. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak Sumut I menjadikan perguruan tinggi Muhammadiyah ini sebagai pilot project dalam memenuhi kepatuhan membayar pajak dan mengelola Tax Centre di kampus.

Kepala Kantor Wilayah DJP Sumut I Mukhtar, SH., MM mengatakan hal itu dalam kuliah umumnya di Auditorium UMSU Kampus Jalan Kapt. Mukhtar Basri, Jumat (28/4), juga dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Rektor UMSU Dr Agussani, MAP dan Kakanwil DJP Sumatera I Mukhtar, SH.

"Kepatuhan dan kepedulian UMSU pada pajak patut ditiru oleh institusi pendidikan yang lain," kata Mukhtar. Turut hadir pada acara tersebut Rektor UMSU Dr Agussani, MAP, WR II Akrim, M.Pd, WR III Dr Rudianto, M.Si, Dekan Fakultas Ekonomi Zulaspan Tufti, MM, pimpinan fakultas dan ratusan mahasiswa terutama D3 Perpajakan.

Menurut Mukhtar, UMSU turut berperan memenuhi perolehan uang tebusan (Tax Amnesty) mencapai Rp5 triliun sehingga DJP Sumut I terbaik di luar pulau Jawa. Kepedulian dan kepatuhan UMSU membayar pajak patut diapresiasi karena memang hanya UMSU yang paling baik. Kepatuhan ini menandakan UMSU memiliki pemahaman yang tinggi terhadap kebijakan pajak yang dikeluarkan pemerintah. Selama ini banyak masyarakat enggan membayar pajak karena tidak paham perpajakan. UMSU satu-satunya perguruan tinggi yang memiliki komitmen pada pajak. "Memang ada Perguruan Tinggi yang bayar pajak tetapi kepatuhan dan komitmen UMSU tidak ada duanya," ujarnya.

Mukhtar menyampaikan kebijakan UMSU membuat Tax Centre di kampus membantu pemerintah melakukan sosialisasi tentang pajak. Tax Centre bermanfaat sebagai tempat edukasi dan kajian tentang pajak bagi mahasiswa. Memang pemahaman tentang pajak perlu dimiliki oleh generasi muda sehingga ke depan perpajakan kita akan lebih baik. Program Tax Centre UMSU sejalan dengan kebijakan pajak pemerintah yang sudah transparan . Direktorat Pajak berharap mahasiswa UMSU dapat memberikan hasil kajian tentang pajak.

Rektor UMSU Dr Agussani, MAP sebelumnya menyampaikan kepatuhan UMSU membayar pajak merupakan wujud komitmen dalam mendukung pemerintah mensukseskan sosialisasi program pajak. Untuk itu, UMSU mempertajam pemahaman dengan menggelar kuliah umum dan penandatanganan MoU. Kuliah umum memberikan motivasi dan informasi tentang pajak bagi dosen dan mahasiswa khususnya yang mengambil program D3 Perpajakan. Sedangkan MoU Tax Centre untuk membantu masyarakat, mahasiswa dan dosen membayar serta memahami aturan perpajakan.

Rektor mengatakan, pada tahun 2016 UMSU membayar pajak mencapai Rp1 miliar termasuk tax amnesty dan PPh Pasal 21, Pasal 25 dan 27. Sedangkan tahun 2017, UMSU memproyeksikan pembayaran pajak mencapai ratusan juta. Rektor menyambut baik penandatangan MoU ini dapat meningkatkan hubungan kedua lembaga. Untuk saat ini, lanjutnya, mahasiswa D3 Perpajakan dapat leluasa magang di kantor-kantor pajak. Rektor mempersilakan pejabat kantor Pajak yang ingin studi ke jenjang Magister dapat kuliah di Pascasarjana UMSU sesuai spesialisasi ilmunya. UMSU juga memiliki tim assesment yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas karyawan seperti yang dilakukan di PDAM Tirtanadi Medan.

 

You are here: Home Berita DJP Sumut I Kagum Pada UMSU