Prodi Bisnis dan Manajemen Syariah UMSU Raih Akreditasi A

Program Studi Bisnis dan Manajemen Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara meraih peringkat akreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

"Alhamdulillah Prodi Bisnis dan Manajemen Syariah Fakultas Agama Islam berhasil mendapat akreditasi A dari  BAN PT," kata Rektor UMSU, Dr Agussani, MAP kepada wartawan di Kampus UMSU Jalan Mukhtar Basri, Medan, Kamis.

Menurut dia, akreditasi A yang diraih Prodi Bisnis dan Manajemen Syariah sangat membanggakan karena menyangkut masa depan program studi dan kepercayaan masyarakat. Apalagi raihan akreditasi A dari BAN PT, bukanlah sesuatu yang mudah karena proses penilaian yang dilakukan sangat ketat," katanya.

Dijelaskan dia, Akreditasi A yang diberikan BAN PT merupakan sebuah pengakuan atas kinerja , prestasi serta kualitas Prodi Bisnis dan Manajemen Syariah FAI UMSU.Pengakuan atas prestasi Prodi Bisnis dan Manajemen bukanlah proses yang mudah dan butuh kebersamaan dari semua lini.

"Akreditasi Bisnis dan Manajemen UMSU merupakan hasil kerja keras semua pihak yang bahu- membahu menyelesaikan semua tahapan dalam proses akreditasi," katanya.

Rektor berharap akreditasi A yang diraih Prodi Bisnis dan Manajemen Syariah UMSU bisa memotivasi seluruh civitas akademika dan karyawan untuk terus berbenah meningkatkan kinerja dan kualitas pendidikan. Selain itu, raihan prestasi Propdi Bisnis dan Manajemen akan diikuti prodi-prodi lainnya.

UMSU sendiri terus melakukan pembenahan dengan memasang target meraih akreditasi A untuk tingkatan perguruan tinggi. Untuk itu langkah dan upaya yang dilakukan salah satunya adalah menaikan peringkat akreditasi prodi dari B ke A.

"Saat ini proses memperbaiki peringkat akreditasi Prodi masih berjalan, mudah-mudahan akan menyusul prodi-prodi yang lainnya meraih akreditasi A," kata Rektor.

Lebih lanjut, UMSU terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas layanan serta sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan akademik. Peningkatan kualitas akademik itu didukung oleh staf dan tenaga yang sudah mumpuni disamping tetap menyekolahkan dosen ke jenjang doktoral.

Agussani menyebutkan bahwa, UMSU selalu taat azas menyangkut pelaporan maupun penyusunan borang akreditasi program studi yang akan berakhir masa berlaku. “Kita sudah persiapkan batas waktu enam bulan sebelum habisnya masa berlaku program studi untuk mengajukannya ke BAN-PT agar diproses kembali,” ujarnya.

Perlu diketahui,  UMSU memiliki delapan fakultas terdiri dari kedokteran, agama islam, keguruan dan ilmu pendidikan, ilmu sosial dan ilmu politik, pertanian, ekonomi, hukum dan teknik dengan 26 program studi strata satu (S1) dan 1 program diploma (D3) antara lain, pendidikan dokter, profesi dokter.
Program studi pendidikan agama islam, pendidikan guru raudhatul athfal, perbankan syariah, bisnis dan manajemen syariah, pendidikan matematika, pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, pendidikan bahasa Inggris, pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, pendidikan akuntansi, bimbingan dan konseling, pendidikan guru sekolah dasar, Prodi Ilmu Komunikasi, Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Kesejahteraan Sosial.

Selanjutnya, agroekoteknologi, agribisnis, ilmu dan teknologi pangan, manajemen, akuntansi, ekonomi pembangunan, ilmu hukum, teknik sipil, elektro, mesin dan program D3 manajemen perpajakan semuanya sudah terakreditasi oleh BAN-PT.

Untuk jenjang pascasarjana, UMSU memiliki delapan program studi yakni, magister manajemen, akuntansi, Hukum, kenotariatan, komunikasi, magister manajemen pendidikan, elektro dan matematika.

Rektor menambahkan, berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru tahun 2017 ini, sudah mempersiapkan diri dan senantiasa konsisten untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berhubungan dengan upaya pelayanan mutu pembelajaran dan perkuliahan termasuk memperhatikan kinerja bidang akademik untuk pemenuhan akreditasi seluruh program studi di UMSU.

“Selain mendapatkan pengakuan dari BAN-PT, akreditasi ini juga merupakan kepercayaan msyarakat terhadap UMSU di dalam menjalankan kegiatan akademik, proses belajar mengajar dan peningkatan mutu universitas dan kompetensi lulusan,” tambahnya.

Lebih lanjut, sebagai bagian dari amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah, UMSU bertekad menjadikan Wacana Keilmuan dan Keislaman” sebagai filosofi penyelenggaraan dan pengembangan institusi pendidikan tinggi.
 Untuk itu, penyelenggaraan dan pengembangan UMSU berusaha mengintegrasikan antara nilai-nilai keilmuan keislaman sehingga mampu menumbuhkan kepribadian yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan.

Sedangkan eksistensi UMSU kedepan ditentukan oleh kemampuannya untuk memenuhi tuntutan kebutuhan-kebutuhan masyarakat serta kemampuan menjawab tantangan dan persaingan di masa depan yang kian ketat.
Untuk itu kata rektor, UMSU perlu secara terus-menerus mempertinggi daya saing dan daya juang guna mencapai keunggulan kompetitif berkelanjutan berdasarkan landasan filosofi dan pemikiran.

Sementara itu, Dekan Fakultas Agama Islam, Dr Muhammad Qorib, MA mengatakan, hasil akreditasi A yang diraih Prodi Bisnis dan Manajemen Syariah berkat dukungan semua pihak di tingkatan prodi dan universitas. Dia berharap apa yang diraih makin menumbuhkan semangat dan meningkatkan kinerja dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Sementara untuk akreditasi Program Studi Bisnis dan Manajemen Syariah UMSU bernilai A, berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) No. 1823/SK/BAN-PT/Akred/S/VIS/2017  yang berlaku sampai dengan tanggal 27 Juli 2022.

You are here: Home Berita Prodi Bisnis dan Manajemen Syariah UMSU Raih Akreditasi A