Poldasu dan UMSU Serius Perangi Narkoba Dan Premanisme

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menjadi salah satu contoh kampus di Sumut yang serius memerangi penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba dan aksi premanisme baik di dalam maupun di lingkungan luar kampus.

Komitmen UMSU disambut oleh Poldasu yang terus memberikan dukungan penuh kepada Perguruan Tinggi Muhammadiyah ini. Dukungan diberika  dalam bentuk sosialisasi, personel dan  penegakan hukum.

"Narkoba dan turunan kejahatan dalam bentuk aksi premanisme sudah mengkhawatirkan kita semua, maka upaya pimpinan UMSU yang  menjadikan kampusnya steril dari pengaruh narkoba dan aksi premanisme  mendapat dukungan dari Kapoldasu untuk diberantas. Poldasu telah memberikan sosialisasi, kerjasama personel keamanan dan penegakan hukum," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto kepada Rektor UMSU Dr Agussani, MAP di sela-sela mengunjungi sejumlah gedung dan fakultas setelah memberikan ceramah selama satu jam tentang bahaya narkoba bagi generasi muda pada hari kedua kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Kepada Mahasiswa Baru (PKKMB) di Kampus Jalan Kapt. Mukhtar Basri Medan,  Selasa (5/9). Turut hadir pejabat Poldasu di antaranya Direktur Reserse Narkoba Poldasu Kombes Pol Edi Iswanto,  Wakil Rektor I Dr Muhammad  Arifin Gultom, WR II Akrim, M.Pd, WR III Dr Rudianto, M.Si, pimpinan Pascasarjana,  pimpinan fakultas serta pimpinan lembaga kemahasiswaan.

Menurut Wakapolda, bentuk nyata perang terhadap narkoba dan premanisme, UMSU memasang puluhan plang imbauan dan larangan serta hotline kepolisian kepada mahasiswa untuk melaporkan pergerakan kejahatan tersebut. Mahasiswa bisa terlebih dulu melapor ke pihak universitas kemudian dilanjutkan kepada Polsek atau bisa langsung melaporkan ke hotline kepolisian yang tersedia. "Kepada saya pun langsung bisa laporkan," katanya.

Wakapolda juga mendukung sanksi tegas Rektor Dr Agussani, MAP berupa melaporkan ke polisi dan mengembalikan  mahasiswa yang terpengaruh narkoba serta berbuat di luar garis tujuan perkuliahan kepada orangtua masing-masing. Mahasiswa baru harus menandatangi kontrak selama belajar di UMSU. Dengan demikian program UMSU sejalan dengan kebijakan Kapoldasu yang mempersempit ruang gerak kejahatan narkoba dan premanisme. Terutama bagi pengedar 1 kg narkoba, Poldasu memberikan sanksi dengan mengirim tersangka ke kamar mayat.

Wakapolda mengajak mahasiswa baru UMSU untuk sama-sama dengan kepolisian memerangi narkoba dan premanisme. Untuk itu dia mengingatkan mahasiswa baru jangan mudah terpengaruh atau mencoba narkoba, jika ingin menjadi generasi yang unggul cerdas dan terpercaya sesuai slogan UMSU. Dia yakin dan percaya mahasiswa UMSU adalah generasi yang cerdas, berfikir kritis dan merdeka. Dengan mengenal dan menguasai diri sendiri, mahasiswa akan menjadi pemimpin. Selain itu dapat memberantas narkoba dan premanisme.

Sebelumnya Rektor Dr Agussani, MAP dalam sambutannya mengatakan PKKMB  wajib diikuti oleh mahasiswa baru agar mengenal kehidupan kampus yang sebenarnya. Kepada mahasiswa dikenalkan antara lain keberadaan fakultas,  lembaga  dan unit-unit kegiatan mahasiswa sebagai sarana mengembangkan minat/bakat serta pengembangan keilmuan, dilanjutkan kegiatan Masa Taaruf ( Masta) klosal selama 3 hari. Semuanya tetap dalam pantauan pihak universitas.

Menurut Rektor Dr Agussani, kegiatan PKKMB dan Masta bertujuan untuk membentuk calon mahasiswa yang berkarakter islami untuk menghempang masuknya pengaruh narkoba serta aksi premanisme di lingkungan kampus.

Rektor Dr Agussani menegaskan UMSU tidak segan-segan mengembalikan mahasiswa yang terpengaruh narkoba atau bertindak di luar tujuan perkuliahan kepada orangtua masing-masing.  UMSU sejak awal mendukung program Kapoldasu dan Pangdam I/BB dalam memerangi narkoba dan aksi premanisme yang sudah mengkhawatirkan. UMSU ingin mencetak lulusan yang memiliki kompetensi, kreatif, inovatif, solutif serta berwawasan kebangsaanntuk kejayaan Indonesia.

You are here: Home Berita Poldasu dan UMSU Serius Perangi Narkoba Dan Premanisme