Biro Administrasi Akademik

Biro Administrasi Akademik

Biro Administrasi Akademik merupakan pembantu pimpinan di bidang administrasi akademik yang secara fungsional berada di bawah Wakil Rektor Bidang Administrasi Akademik.

1)   Tugas pokok Biro Administrasi Akademik adalah:

Membantu pimpinan universitas dalam menyelenggarakan administrasi akademik di tingkat universitas.

Tugas pokok tersebut dirinci ke dalam:

a)  Tugas Harian:

(1)  Memeriksa kehadiran anggota tim.

(2)  Menerjemahkan dan melaksanakan arahan pimpinan sesuai disposisi surat.

(3)  Mengkoordinir anggota tim dalam pelaksanaan tugas harian.

(4)  Menyelenggarakan administrasi kantor.

(5) Melaksanakan pelayanan administrasi akademik/pendidikan kepada mahasiswa dan dosen.

(6) Mendokumentasikan data/statistik akademik mahasiswa

(7) Mengontrol pelaksanaan tugas harian staf.

b)  Tugas Periodik:

(1)   Menyusun program kerja lembaga.

(2)   Menyusun rencana kerja anggaran tahunan biro.

(3)   Menyelenggarakan rapat kerja biro.

(4)   Menyelenggarakan rekrutmen mahasiswa baru

(5)   Menyelenggarakan registrasi mahasiswa

(6)   Menyusun statistik kemahasiswaan

(7)   Menyusun laporan kinerja lembaga

c)    Tugas Insidentil:

(1)   Menghadiri undangan lokal maupun nasional sesuai disposisi surat pimpinan.

(2)   Mempresentasikan data akademik mahasiswa dalam diskusi internal.

(3)   Melaksanakan pelayanan akademik kepada mahasiswa.

2)   Fungsi Biro Administrasi Akademik

a)  Melaksanakan fungsi perencanaan dan koordinasi penyelenggaraan administrasi akademik dengan unit kerja terkait.

b)  Melaksanakan fungsi pengendalian terhadap penyelenggaraan administrasi akademik.

c)  Melaksanakan fungsi pendataan/statistik pendidikan

3)  Wewenang Biro Administrasi Akademik.

a)  Menilai kinerja staf.

b)  Menentukan program kerja biro.

c)  Mengajukan rencana kerja anggaran tahunan biro.

d)  Mendistribusikan pekerjaan kepada staf

4)  Tanggungjawab Biro Administrasi Akademik

a)   Bertanggungjawab atas kinerja staf

b)  Bertanggungjawab atas terlaksananya penyelenggaraan administrasi akademik mahasiswa.

c)   Bertanggungjawab atas terselenggaranya rekrutmen mahasiswa baru.

d)  Bertanggungjawab terhadap upaya peningkatan efektifitas, efisiensi dan produktifitas kerja biro secara berkelanjutan.

e)  Bertanggungjawab atas pemanfaatan aset kantor.

f)   Bertanggungjawab dalam penyelesaian laporan kinerja biro.