Biro Sumber Daya Keuangan

Biro Sumber Daya Keuangan

Biro Sumber Daya Keuangan merupakan pembantu pimpinan di bidang administrasi keuangan yang secara fungsional berada di bawah Wakil Rektor Bidang Administrasi Umu.m dan Keuangan.

1)  Tugas pokok Biro Sumber Daya Keuangan adalah:

Membantu pimpinan universitas dalam menyelenggarakan administrasi keuangan di tingkat universitas.

Tugas pokok tersebut dirinci ke dalam:

a)  Tugas Harian:

(1)   Memeriksa kehadiran anggota tim.

(2)   Menerjemahkan dan melaksanakan arahan pimpinan sesuai disposisi surat.

(3)   Mengkoordinir anggota tim dalam pelaksanaan tugas harian.

(4)   Menyelenggarakan administrasi kantor.

(5)   Melaksanakan pelayanan administrasi keuangan dalam proses penerimaan uang

(6)   Melaksanakan administrasi keuangan dalam proses pengeluaran uang (pembayaran).

(7)   Mengontrol pelaksanaan tugas harian staf.

b)    Tugas Periodik:

(1)   Menyusun program kerja lembaga.

(2)   Menyusun rencana kerja anggaran tahunan biro.

(3)   Menyelenggarakan rapat kerja biro.

(4)   Menyusun laporan keuangan

(5)   Menyusun laporan kinerja lembaga

c)    Tugas Insidentil:

(1)   Menghadiri undangan lokal maupun nasional sesuai disposisi surat pimpinan.

(2)   Memproses administrasi pengeluaran/pembayaran uang untuk pembiayaan kegiatan yang bersifat insidentil.

(3)   Memberi penjelasan kepada pimpinan universitas terkait dengan administrasi keuangan(penerimaan dan pembayarran. .

2)      Fungsi Biro Sumber Daya Keuangan

a)      Melaksanakan fungsi perencanaan untuk penyelenggaraan administrasi keuangan.

b)      Melaksanakan fungsi koordinasi internal maupun eksternal unit dalam penyelenggaraan administrasi keuangan

c)      Melaksanakan fungsi pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggaraan administrasi keuangan yang dilakukan oleh staf.

d)     Melaksanakan fungsi evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan administrasi keuangan

3)     Wewenang Biro Sumber Daya Keuangan

a)     Menilai kinerja staf.

b)     Menentukan program kerja biro.

c)     Mengajukan rencana kerja anggaran tahunan biro.

d)     Mendistribusikan pekerjaan kepada staf.

e)     Meminta konfirmasi atas perintah pembayaran yang memerlukan penjelasan dari pimpinan.

f)      Mengesahkan bukti perintah pembayaran.

4)     Tanggungjawab Biro Sumber Daya Keuangan

a)     Bertanggungjawab atas kinerja staf

b)     Bertanggungjawab atas terlaksananya penyelenggaraan administrasi keuangan UMSU sesuai dengan aturan yang berlaku.

c)    Bertanggungjawab atas keamanan sumber daya keuangan yang dikelola..

d)     Bertanggungjawab atas pemanfaatan aset kantor.

e)      Bertanggungjawab dalam penyelesaian laporan kinerja biro.

f)       Bertanggungjawab atas penyelesaian laporan keuangan.